Bukan Kategori LAZ, Pimpinan Komisi VIII DPR Minta ACT Segera Diaudit

Laporan: Farez
Selasa, 05 Juli 2022 | 13:08 WIB
Ace Hasan Syadziliy/net
Ace Hasan Syadziliy/net

SinPo.id -  Pimpinan Komisi VIII DPR RI berharap lembaga-lembaga filantropi seperti Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan donasi dari masyarakat. 

“Harus disampaikan kepada masyakarat secara periodik laporan penggunaan keuangannya, termasuk biaya operasional manajemennya,” tegas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi Golkar TB Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Selasa (5/7). 

Ketua Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (IKAL UIN) ini juga berharap lembaga-lembaga kemanusiaan tidak menjual isu konflik Palestina - Israel, bencana alam dan lain-lain sebagai komoditas lalu dipergunakan untuk kepentingan pribadi. 

“Kasus ACT harus dibongkar ke masyarakat. Agar masyarakat dan para donaturnya mengetahui dana-dana tersebut dipergunakan untuk apa saja,” tegas Ace. 

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat ini menambahkan, saat ini memang belum regulasi khusus yang mengatur soal penarikan dana dari masyarakat, kecuali zakat, infak dan shodaqoh. Namun begitu, skandal ACT ini harus diungkap ke publik. 

Terlebih, Ace sudah melakukan check ke Baznas mengenai status ACT ini apakah termasuk dalam kategori LAZ (Lembaga Amil Zakat). Ternyata ACT tidak masuk sebagai LAZ. Selaras dengan itu, harusnya ACT tidak boleh mengumpulkan Zakat, Infaq dan Sodaqoh. 

“Kalau mereka mengumpulkan dana dari masyarakat atas nama ZIS tentu harus melaporkan ke BAZNAS,” cetusnya. 

“ACT ini harus melakukan audit yang dilakukan secara independen dan dilaporkan kepada publik,” demikian Ace.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI