Pemerintah Diminta Susun Mitigasi Resiko Ketidakpastian Ekonomi Global

Laporan: Sinpo
Sabtu, 02 Juli 2022 | 20:01 WIB
Ilustrasi, (SinPo.id/pixabay.com)
Ilustrasi, (SinPo.id/pixabay.com)

SinPo.id -  Pemerintah diminta perlu menyusun mitigasi risiko terburuk akibat kondisi ketidakpastian ekonomi global dan terjadinya disrupsi suplai yang menyebabkan lonjakan harga komoditas pangan dan energi. Kondisi ketidakpastian ekonomi global  mendorong terjadinya tekanan inflasi tinggi dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

“Atas kebijakan tight money policy di berbagai negara khususnya Bank Central Amerika (FED) akan menyebabkan terjadinya excodus atau capital out flow, depresiasi rupiah terhadap USD dan memperlambat pertumbuhan ekonomi yang masih dalam masa pemulihan,” kata

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, diktip dari laman dpr.go.id, Sabtu, (2/7)

Said berharap pemerintah dan Bank Indonesia mengambil kebijakan antisipasi sebagai dampak yang akan ditimbulkan akibat kondisi keuangan global tersebut. Sedangkan tingginya penerimaan negara dari sektor perpajakan maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih banyak ditopang oleh lonjakan harga komoditas.

“Pemerintah perlu memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penerimaan terhada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat,” ujar Said menambahkan.

Selain itu ia juga menyoroti turunnya produksi minyak dan gas bumi pada Semester I 2022 yang harus mendapat perhatian prioritas dari pemerintah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI