DPR: Aplikasi PeduliLindungi untuk Beli Migor Rawan Penyalahgunaan Data Pribadi

Laporan: Tri Bowo Santoso
Sabtu, 02 Juli 2022 | 10:18 WIB
Aplikasi PeduliLindungi. Foto: Kominfo
Aplikasi PeduliLindungi. Foto: Kominfo

SinPo.id -  Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, karena bakal menyulitkan masyarakat.

Menurut Netty, minyak goreng adalah kebutuhan pokok masyarkat. Dengan demikian, pemerintah jangan mempersulit masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

“Pemberlakuan aturan ini harus dipikirkan kembali. Minyak goreng adalah komoditas primer yang sangat dibutuhkan masyarakat. Proses distribusinya harus praktis dan memudahkan masyarakat. Jangan malah dipersulit,” kata Netty kepada wartawan, Jumat (1/7).

Berdasarkan laporan masyarakat, kata 

Netty mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat ada kekhawatiran bila membeli minyak goreng curah harga subsidi dengan menggunakan NIK atau KTP dan kemudian aplikasi Pedulilindungi bakal terjadi penyalahgunaan data pribadi.

"Publik tentu masih ingat perihal info kebocoran data pribadi melalui aplikasi Pedulilindungi. Jadi banyak yang enggan menggunakan aplikasi tersebut," tukas Legislator PKS ini. 

Netty-pun mempertananyakan fungsi Kartu Sembako Murah yang telah diluncurkan oleh pemerintah, ketika masyarakat harus pakai Pedulilindungi untuk membeli minyak goreng.

“Selain itu, apa fungsi Kartu Sembako Murah yang diinisiasi pemerintah jika pembelian minyak goreng curah wajib harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi?” tandas Netty.sinpo

Komentar: