Tak Terima Ditegur, Seorang Mahasiswi Gigit Tangan Polisi

Laporan: Glen
Jumat, 01 Juli 2022 | 09:51 WIB
Ilustrasi tilang/net
Ilustrasi tilang/net

SinPo.id -  Seorang aparat kepolisian menjadi korban penganiayaan oleh wanita berinisial HFR (23). 

HFR merupakan pengendara sepeda motor wanita yang berstatus sebagai mahasiswi yang tak terima saat dirinya ditegur karena melanggar.

Insiden itu terjadi di bawah Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (30/6).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, menduga insiden itu terjadi karena pemotor wanita itu tak terima ditegur saat berkendara.

Menurut dia, petugas sudah meminta HFR untuk balik arah, tetapi melawan dengan cara menabrakkan sepeda motor ke anggota polisi.

"Setelah ditabrak, petugas kami tetap beritikad untuk menasehati dengan mengambil kunci motor pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, kepada wartawan, Kamis (30/6).

Namun, kata dia, petugas itu meminta pelaku duduk dan menenangkan diri. Hingga akhirnya, pelaku masih
melawan aparat kepolisian itu.

"Di situ penganiayaan terjadi kepada anggota kami," tuturnya.

Dia menjelaskan, upaya penganiayaan itu berupa HFR memukul ke arah wajah petugas, lalu menggigit pergelangan tangan kanan dan sela jari sehingga berdarah.

Setelah itu, dia melanjutkan, pelaku masih memberikan perlawanan dengan cara menendang paha kiri petugas.

Bahkan, pelaku berusaha merebut senjata dinas petugas namun tidak berhasil. HFR ditangkap lalu dibawa ke Mapolrestro Jakarta Timur.sinpo

Komentar: