Terkait Senjata yang Tertahan di Bandara, Anggota Komisi I DPR RI: Klierens Itu Sangat Diperlukan
Jakarta, sinpo.id - Terkait senjata api dan amunisi impor yang tertahan di Bandara, dan banyak menimbulkan spekulasi dari berbagai pihak, menuai tanggapan dari Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aries Saputra. Beliau mengatakan, secara faktual senjata itu sudah ada di Indonesia, artinya tidak mungkin senjata itu senjata gelap, dan sudah ada izin dari Menteri Pertahanan yaitu Ryamizard Ryacudu.
"Masalahnya karena senjata itu standar Militer, jadi harus melalui klierens oleh BAIS (Badan Intelijen Strategis), itu bunyi Permen Menhan Nomor 7 Tahun 2010," ucap Supiadin
Beliau menambahkan, klierens itu sangat diperlukan. Karena ini senjata standar Militer, supaya mencocokkan apa yang ada di list dan apa yang ada di peti, sesuai atau tidak.
“Klierens itu untuk mencocokkan, apakah dalam daftar yang dikirim itu sesuai dengan isinya yang ada di dalam peti, khawatirnya yang dikirim listnya begitu, tau-tau isinya tidak sama dengan yang di peti," tegas Politisi Nasdem tersebut.
Oleh karena itu, Supiadin menghimbau agar BAIS harus tahu persis mengenai senjata ini.
"Sebenarnya tidak ada masalah, tidak perlu terlalu dipermasalahkan, kan itu hanya prosedur teknis yang harus dilakukan," pungkasnya.

