Pansus Angket Harap KPK Kooperatif
Jakarta, sinpo.id - Risa Mariska selaku Anggota Pansus Hak Angket KPK mengatakan, pihaknya tidak akan memanggil KPK secara paksa untuk melakukan rapat terkait temuan Pansus Hak Angket. Menurut Risa, pihaknya hanya meminta KPK untuk kooperatif.
“Kita usahakan, tidak ada (panggilan paksa). Saya yakin KPK ini cukup kooperatif dan tertib. Saat rapat dengan Komisi III hadir full bahkan pimpinannya juga,” cetus Risa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/10).
Sebelumnya, Laode M. Syarif yang merupakan Wakil Ketua KPK menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan menghadiri rapat Pansus Angket KPK meskipun masa kerjanya diperpanjang. Laode mengatakan KPK baru akan hadir jika sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi UU MD3.
"Mungkin sikap kami tidak akan berubah sampai putusan MK. Jadi kami mohon maaf sekarang, besok atau lusa kalau pansus diperpanjang kami tidak akan hadir," cetus Laode.
Menurutnya, semakin cepat KPK hadir memenuhi panggilan Pansus maka semua persoalan beserta Pansus Angket akan segera berakhir. Hal tersebut dilakukan Pansus supaya pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi yang premature.
“Makin cepat KPK hadir di Pansus, makin cepat Pansus berakhir. Seharusnya provisi yang di MK itu sudah cukup beralasan KPK hadir di Pansus angket KPK. Tapi KPK masih menunggu keputusan dari MK. Apapun keputusan MK kita hargai juga, karena JR (Judicial Review) ada empat pemohon. Kita enggak mau mengeluarkan rekomendasi yang premature,” tutup Politisi PDIP ini.

