HUT Bhayangkara Ke-76, Sahabat Polisi: Gaji Pokok Anggota Masih Rendah

Oleh: Galuh
Kamis, 30 Juni 2022 | 11:04 WIB
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh/net
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh/net

SinPo.id -  Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh kembali melontarkan wacana kenaikan gaji menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-76. 

Fonda mengatakan kesejahteraan anggota Polisi menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

“Bagi Sahabat Polisi Indonesia, PR Kapolri Sigit yang belum selesai dalam peringatan HUT Bhayangkara ke-76 adalah soal kesejahteraan anggota Polri. Terutama soal gaji pokok anggota yang masih sangat rendah,” ujar Fonda dalam keterangan tertulis, Kamis (30/6) pagi.

Fonda menjelaskan berdasarkan PP Nomor 17 Tahun  2019 tentang gaji anggota Polri, nilai gaji terendah anggota Polisi itu ada di level Rp 1,64 juta. Nominal tersebut jauh lebih rendah dari upah minimum DKI Jakarta yang berjumlah Rp 4,64 juta.  

Mantan aktivis Mahasiswa ini pun berharap Kapolri Sigit dapat segera menyelesaikan persoalan ini. Sebab, menurutnya, perbaikan kesejahteraan anggota memang menjadi kunci untuk melakukan reformasi Polri.

“Kenaikan gaji akan menjadi salah satu legacy yang akan diingat masyarakat dari Kapolri Sigit. Jika hal ini terealisasi, maka Jenderal Sigit telah meletakkan fondasi yang lebih baik untuk melakukan reformasi Kepolisian,” jelasnya.  

Merujuk data 2019 lalu, Fonda mengungkap sebanyak 77,6 persen atau sekitar 365 ribu personel kepolisian berada pada golongan Bintara. 

Karena itu, bagi kandidat Doktor ini, problem utama mayoritas anggota Polri di level ini adalah soal nasib kesejahteraan.    

“Kami tidak main-main dengan isu kenaikan gaji ini. Ini permintaan dan harapan banyak anggota yang disampaikan kepada Sahabat Polisi Indonesia. Saat ini, kita semua berharap pada perjuangan dan kebijaksanaan Kapolri Sigit,” tutur Fonda.sinpo

Komentar: