Jutaan Pekerja Migran Indonesia Belum Terdaftar BP Jamsostek

Laporan: Sinpo
Rabu, 29 Juni 2022 | 18:19 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/pixabay.com)

SinPo.id -  Setidaknya ada tiga hingga empat juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang belum menjadi peserta Jaminan Sosial. PMI yang belum terdaftar itu tersebar di beberapa negara di luar negeri seperti Hongkong, Taiwan, Malaysia hingga Arab Saudi.

“Jumlahnya tidak kurang dari 3 hingga 4 juta jiwa. Percepatan layanan bisa kita lakukan bila BP Jamsostek dan BPJS Kesehatan bekerja dengan cara kerja yang kreatif dan inovatif, agar saudara kita yang menjadi pekerja migran benar benar mendapatkan layanan yang seimbang seperti platform lainnya,” kata Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar, Rabu (28/6).

Muhaimin mendorong Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) percepat layanan jaminan sosial kepada para PMI di luar negeri. Sebab menurut dia DJSN harus membantu pemerintah mewujudkan target 100 persen cakupan jaminan sosial di Indonesia, baik jaminan kesehatan maupun jaminan ketenagakerjaan.

“Percepatan pelayanan bisa dilakukan jika BP Jamsostek dan BPJS Ketenagakerjaan bekerja kreatif dan inivatif. Sebab, para pekerja migran saat ini sudah sangat adaptif dengan teknologi,” kata Muhaimin mejelaskan.

Ia meyakini penggunaan teknologi dipercaya bakal mempermudah dan memperluas cakupan para pekerja yang berada di luar negeri menjadi lebih mudah dalam melakukan pendaftaran ke sistem jaminan sosial.

Cara kerja itu harus mulai dari perubahan cara berpikir yang selama ini masih memandang para pekerja identik mereka di pabrik. “Padahal itu salah, karena pekerja sudah sangat adaptif dengan teknologi.  Sedangkan bekerja di profesi apapun  akan membutuhkan akses pelayanan  jaminan sosial yang mudah, efektif, teknologinya kompatibel dengan kebtuuan yang instan di masyarakat,” kata Muhaimin menegaskan.sinpo

Komentar: