Imbas Perubahan 22 Nama Jalan, DKI Buka 6 Gerai Perubahan Dokumen Kependudukan

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 29 Juni 2022 | 12:07 WIB
Jalan Bang Pitung/net
Jalan Bang Pitung/net

SinPo.id -  Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta membuka posko pelayanan perubahan dokumen kependudukan di lima wilayah kota dan satu kabupaten administrasi.

Upaya membuka posko pelayanan perubahan dokumen kependudukan itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan terkait kebijakan perubahan 22 nama jalan.

Posko pelayanan perubahan dokumen kependudukan itu dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan data dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta, sebanyak 5.637 warga wajib mengganti data KTP akibat perubahan nama jalan.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan masyarakat hanya perlu membawa dokumen (KTP, KK, KIA) lama untuk diganti dengan yang baru.

"Bagi masyarakat yang mempunyai kendala secara medis atau tidak mampu datang ke posko layanan, akan kami antarkan secara langsung ke rumahnya,” tuturnya dalam keterangannya, pada Rabu (29/6/2022).

Berikut titik lokasi posko pelayanan perubahan dokumen kependudukan:

1.Jakarta Selatan

- Duren Tiga, RW 7/RW 02

2.Jakarta Pusat

- Jl. A. Hamid Arief, RW 06/RT 10.

3.Jakarta Timur

-Masjid Jami Al-Hikmah Hidayah, Jl. Raya Setu Cipayung, RW 03.

4.Jakarta Barat

Kantor RW 01, Jl. Guru Makmun, Kel. Rawa Buaya

5.Jakarta Utara

-Apartemen Gold Coast

6.Kabupaten Kepulauan Seribu

-Pulau Panggang, RW 03 dan RW 02sinpo

Komentar: