Ketua MKD: Kita Akan Minta Keterangan Beberapa Saksi Sebelum Panggil Akbar Faizal
Jakarta, sinpo.id - Hari ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang klarifikasi pemanggilan Elza Syarief atas aduannya terkait surat somasi yang dikirimkan Akbar Faizal kepada dirinya.
Selaku pimpinan sidang, Sufmi Dasco Ahmad memaparkan hasil sidang tersebut. Ketua MKD itu menjelaskan, ada beberapa pendalaman yang sudah digali dari keterangan terlapor dalam sidang tersebut.
"Setelah mendengarkan keterangan teradu, ada beberapa pendalaman yang sudah digali oleh anggota sidang MKD seperti yang sama-sama disampaikan. Oleh karena itu, dalam sidang berikut kita akan menggali keterangan dari beberapa nama yang disebut oleh saudara teradu, yang ada kaitannya dengan laporan ini," ujar Dasco usai sidang di MKD, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/10).
Untuk selanjutnya, lanjut Dasco, pihaknya akan meminta keterangan dari beberapa saksi sebelum memanggil pihak terlapor.
"Kita pasti akan mendengarkan keterangan dari beliau (Akbar Faizal). Namun sebelumnya, beberapa saksi untuk perkuat laporan, akan diminta keterangannya," paparnya.
Menurutnya, pihak Elza Syarief memiliki pertimbangan sendiri apakah memiliki itikad baik atau tidak untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Mungkin yang bersangkutan (Elza Syarief) punya pertimbangan sendiri. Sehingga, tadi kita sudah sampaikan soal salah satu anggota majelis menyampaikan apakah ada itikad perdamaian atau tidak," lanjut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
Anggota Komisi III itu pun menambahkan, bahwa MKD akan mengambil keputusan setelah terlebih dahulu meminta keterangan-keterangan dari pihak terlapor untuk dilanjutkan minggu depan.
"Kita akan meminta keterangan dari yang teradu. Setelah itu kita akan ambil keputusan dan akan dilanjutkan minggu depan. Kita mau dalam minggu ini akan ada pemanggilan lagi, namun karena padat ada sidang berikutnya belum bisa minggu ini," tutup Dasco.
