Di depan Ketua KPK, PDIP Keluhkan Biaya Politik Mahal
SinPo.id - Sekretaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto keluhkan biaya Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang mahal. Keluhan disampaikan Hasto kepada ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri. Hasto mengatakan partainya sudah mencoba mengatasi mahalnya biaya politik tersebut dengan cara membuat rekening gotong-royong untuk menghindari mahar politik.
"Tetapi dengan melihat biaya Pemilu yang besar, kami membuka inisiatif yang diatur dalam peraturan partai yang namanya rekening gotong royong," kata Hasto dalam acara Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (27/6).
Gotong royong yang ia sebutkan mengurangi beban Pilkada tidak berada di calon. “Sekiranya ada penelitian-penelitian yang komprehensif, PDIP juga siap diadu dengan parpol lain. Karena, kami jelas bahwa tidak ada mahar politik," kata Hasto menambahkan.
Menurut Hasto, ketika ada calon yang akan di usung oleh PDIP untuk maju dalam pemilihan kepala daerah, partai lah yang mencarikan dana untuk kemudian dikumpulkan didalam rekening gotong royong tersebut. Calon kepala daerah diakui menyerahkan dana ke dalam rekening resmi partai, tetapi dana itu kemudian dikembalikan lagi ke daerah untuk dana pemenangan Pemilu.
"Sebagai contoh misalnya pak Jokowi, ketika mencalonkan sebagi calon gubernur, itu partai yang mencarikan dana saksi, bukan dari pak jokowi, begitu juga dari daerah-daerah lain," kata Hasto menjelaskan.
Ia menegaskan akan terus mendorong penyempurnaan sistem politik agar biaya Pilkada menjadi murah dengan mengedepankan sistem proporsional tertutup. "Ke depan kami ingin mendorong penyempurnaan sistem politik agar pilkada itu bisa semurah-murahnya, termasuk Pileg, itu juga bisa semurah-murahnya," katanya.
Hasto menyadari pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh KPK sendirian. Partai politik juga punya tanggung jawab dan harus berada di garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

