KPK Buka Penyidikan Korupsi LNG, Siapa Tersangkanya?

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 24 Juni 2022 | 19:19 WIB
Kantor KPK Jakarta/SinPo.id
Kantor KPK Jakarta/SinPo.id

SinPo.id -  Komisi Pemberantaasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Namun saat ini lembaga antirasuah belum bisa menyampaikan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih melakukan pendalaman dan penyelidikan serta mengumpulan bukti-bukti tambahan.

"Tapi prinsipnya tentu karena ini proses penyidikan pasti kami sudah ada tersangkanya," kata Pelaksana tugas Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima, Jumat (24/6).

"Kedepan tentu kami masih melakukan pengumpulan bukti-bukti, sekali lagi kami belum bisa sampaikan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

Ali menjelaskan, secara teknis KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi bukti yang ada, kemudian baru akan mengumumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka termasuk mengenai pasal-pasal yang disangkakan.

"Apakah pasal-pasal kerugian negara kah atau pasal-pasal suap kah atau pasal yang lain tentu kami nanti kami akan konstruksi kan dan kami akan sampaikan pada saat nya ya," kata dia.

Selain itu, sejauh ini tim penyidik juga sudah melakukan penggeledahan dibeberapa lokasi termasuk dibeberapa kediaman para pihak yang terkait dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

Dalam penggeledahan itu tim penyidik berhasil menyita beberapa dokumen yang saat ini masih dilakukan analisa dan verifikasi. KPK menegaskan pihaknya berwenang untuk melakukan penyitaan dalam proses penyidikan.

"Proses penyidikan tentu kami upaya paksa baik itu penggeledahan, penyitaan itu bisa dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Penyidikan dilakukan lembaga antirasuah setelah dilakukannya serangkaian pengumpulan bahan keterangan ditahap penyelidikan untuk menemukan peristiwa pidana korupsi.sinpo

Komentar: