Komnas HAM Gelar Konsultasi Publik Soal SNP Hak Tempat Tinggal Layak

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 24 Juni 2022 | 08:40 WIB
Suasana konsultasi publik bersama Komnas HAM/net
Suasana konsultasi publik bersama Komnas HAM/net

SinPo.id -  Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Sandra Moniaga memimpin konsultasi publik penyusunan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Hak atas Tempat Tinggal yang Layak.

Acara konsultasi publik ini digelar selama dua hari Rabu dan Kamis di Kota Medan, Sumatera Utara.

Pelaksanaan konsultasi publik bertujuan untuk membuka hak publik untuk berpartisipasi dalam penyusunan SNP. Selain itu, untuk meminta masukan publik untuk perbaikan materi muatan SNP.

Dalam kesempatan itu, Sandra Moniaga menyampaikan bahwa urgensi penyusunan SNP dilatarbelakangi masih banyaknya aduan yang masuk ke Komnas HAM terkait pelanggaran hak atas tempat tinggal yang layak, dan masih ditemukan peraturan maupun kebijakan di tingkat pusat maupun dan daerah yang bersifat diskriminatif.

"Komnas HAM menyusun SNP dilatarbelakangi bahwa masih banyaknya aduan yang masuk ke Komnas HAM terkait pelanggaran HAM dan masih terus ditemukannya peraturan maupun kebijakan di tingkat pusat maupun dan daerah yang bersifat diskriminatif," kata Sandra.

Berdasarkan hal tersebut Komnas HAM menyusun SNP sebagai pedoman bagi aparat negara untuk memastikan tidak ada kebijakan dan tindakan pembatasan dan/atau pelanggaran HAM," ujar Sandra Moniaga.

Pada sesi pertama, konsultasi publik dihadiri oleh perwakilan Polda SUMUT, BPBD Kota Medan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kanwil BPN Sumatera Utara, Dinas Sosial Sumatera Utara.

Selanjutnya dalam sesi kedua dihadiri oleh AMAN Tano Batak, HAPSARI, Aliansi Sumut Bersatu, KPA Sumatera Utara, BAKUMSU, AMAN Sumatera Utara, LBH Medan dan BPRPI Sumut.

Lalu pada sesi ketiga dihadiri oleh para akademisi yang berasal dari PUSHAM UNIMED, Fakultas Teknik UNIMED, Fakultas Hukum USU, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik USU, Fakultas Teknik USU, Fakultas Hukum UNDHAR, Fakultas Hukum UNIKA St. Thomas, Fakultas Hukum UISU, dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik HKBP Nomensen.

Adapun publik masih bisa memberikan masukan atas draf SNP dimaksud sampai dengan 10 Juli 2022.

Hingga saat ini Komnas HAM sudah menerbitkan sembilan SNP yang bisa diunduh di laman www.komnasham.go.id

Dalam kegiatan itu hadir penulis ahli SNP Hak atas Tempat Tinggal yang Layak, Uli Parulian Sihombing.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI