Bambang Soesatyo: Efektifitas KPK Semakin Rendah Dalam Memberantas Korupsi
Jakarta, sinpo.id - Bambang Soesatyo selaku Ketua Komisi III DPR RI mengatakan, nilai tambah eksistensi KPK patut dipersoalkan karena faktanya korupsi justru bertambah marak dan terjadi pada hampir semua institusi negara dan daerah.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa peran dan fungsi KPK semakin lemah, KPK dinilai kedodoran karena gagal membangun sistem pencegahan.
“Kalau peran dan fungsi KPK efektif, korupsi seharusnya menurun. Sebaliknya, kalau korupsi justru makin marak dan terjadi pada hampir semua lembaga seperti sekarang ini, artinya peran dan fungsi KPK masih jauh dari efektif,” cetus Bambang kepada sinpo.id melalui keterangan tertulisnya, Minggu (1/10).
Bambang yang kerap disapa Bamsoet mengatakan, fakta ini hendaknya menyadarkan semua pihak bahwa KPK harus diperkuat melalui beberapa opsi kebijakan, termasuk opsi melakukan pembenahan secara menyeluruh ke dalam. Apalagi, Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk masalah KPK sudah mengungkap sejumlah masalah internal di KPK.
“Baik temuan Pansus Hak Angket DPR untuk masalah KPK dan fakta mengenai semakin maraknya tindak pidana korupsi, menjadi bukti bahwa KPK belum cukup ideal untuk melaksanakan fungsi atau kerja pencegahan korupsi,” ujar Politisi Golkar ini.
Beliau mengungkapkan, harus ada kemauan untuk mengakui bahwa KPK sesungguhnya sudah kedodoran dalam merespon tingginya intensitas korupsi di tubuh birokrasi Pemerintah Pusat maupun Daerah.
“Pertanyaannnya, kini berapa lama lagi kita harus membiarkan KPK yang terus kedodoran itu dengan berbagai kekeliruannya dalam proses penegakkan hukum pemberantasan korupsi. Kekalahan praperadilan kasus Setya Novanto untuk kesekian kalinya, mengkonfirmasi adanya cara-cara kerja KPK yang kurang cermat,” paparnya.
Ia juga menyatakan, KPK boleh saja terus menghadirkan hasil penindakan atau OTT, tetapi kinerja dari aspek penindakan itu tidak akan menurunkan niat oknum untuk mencari peluang melakukan korupsi. Bahkan, jumlah penindakan atau OTT akhir-akhir ini seharusnya dimaknai juga sebagai indikasi kegagalan pemberantasan korupsi.
“Sudah terbukti bahwa besarnya jumlah penindakan maupun OTT kasus korupsi, merupakan kegagalan KPK dalam membangun budaya dan kesadaran antikorupsi. Masyarakat menilai dengan banyaknya OTT, maka tindak pidana korupsi justru semakin marak dari waktu ke waktu,” tutupnya.

