Ancaman Mikroplastik Pada Lingkungan Dan Kesehatan
SinPo.id - Mikroplastik adalah hasil penguraian dari plastik yang ukurannya sangat kecil bahkan tak kasat mata. Ada beberapa definisi yang paling umum yakni berukuran kurang dari 5 milimeter. Namun, beberapa ahli memberikan batasan kategori soal plastik yang berukuran kecil ini.
Seperti makroplastik yang berukuran di atas 2,5 sentimeter, mesoplastik 0,5 sampai 2,5 sentimeter, mikroplastik 0,5 sentimeter. Dan paling kecil nano plastik yang berukuran kurang dari 1 mikron.
Dalam banyak penelitian, mikroplastik ditemukan baik di lingkungan, bahkan di dalam tubuh manusia. Pembahasan terkait mikroplastik juga masih dikaitkan dengan kemasan makanan.
"Mikroplastik ditemukan di berbagai tempat, mulai dari udara, air, tanah, pangan, sampai tumbuhan. Banyak sekali sumbernya, ada seafood, air garam, madu, buah, dan sayur. Bahkan juga banyak yang mengarah pada poultry (unggas), kemudian hasil ternak sapi dilihat dari jeroan dan pakan dan kotoran yang dihasilkan," kata Peneliti Mikroplastik dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Inneke Hantoro dalam sebuah diskusi beberapa waktu lalu.
Inneke mengatakan sumbernya mikroplastik dibagi menjadi dua, yakni primer mikroplastik yang memang sudah dalam ukuran kecil saat ditemukan seperti di kosmetik dan pasta gigi.
“Selain itu sekunder mikroplastik yang ditemukan dengan ukuran kecil yang dihasilkan dari degradasi alam baik karena paparan sinar matahari, ataupun gelombang arus laut,” kata Inneke menambahkan.
Menurut dia, berbagai produk minuman kemasan ya seperti softdrink, susu, sudah ada termasuk air minum, ini baik yang dari keran atau air dalam kemasan yang dikonsumsi oleh publik. Menurut Inneke, mikroplastik ada di mana-mana. Bahkan pernah ditemukan di Kutub Utara pada 2015 lalu. Mikroplastik ditemukan di salju dalam bentuk serat.
Sedangkan mikroplastik ada pada tubuh manusia melalui tiga jalur, yakni di pencernaan lewat makanan yang dikonsumsi. Lalu pernafasan dan kulit melalui pakaian yang terbuat dari serat sintetik.
Banyak penelitian yang sudah membuktikan kalau partikel ini ada di dalam tubuh manusia. Dimulai dari penelitian melalui feses hingga usus atau kolon. "Ternyata di bagian kolon ditemukan ratusan partikel mikroplastik. Kemudian plasenta, jalan masuk nutrisi dari ibu ke janin," kata Inneke menjelaskan.
Untuk mengetahui dampak pada kesehatan ketika mikroplastik masuk ke dalam tubuh manusia kata Inneke harus melalui empat tahapan evaluasi risiko; melakukan identifikasi bahaya, karakter bahaya, studi paparan mikroplastik pada tubuh, dan menilai paparan cahaya."Nah saat ini penelitian (dampak pada tubuh manusia) mikroplastik itu baru tahap pertama dan kedua," ungkap Inneke.
Empat tahap tersebut disebut dengan toxicological studies of microplastics. Untuk mendapatkan data tersebut telah dilakukan percobaan ke hewan dan 10 sel kultur manusia.
Percobaan pada hewan kata Inneke, menimbulkan dampak negatif pada liver, sistem saraf, dan reproduksi. Sedangkan untuk manusia, mikroplastik berefek sitotoksik atau beracun pada sel yang bisa mengganggu sistem imun, menembus membran sel, dan menimbulkan stres oksidatif. Sedangkan untuk menggali lebih dalam, diperlukan penelitian melalui data toksikologi.
“Namun, hal itu terkendala dengan standar penelitian mikroplastik yang belum baku. Hal yang paling penting adalah standardisasi tersebut,” katanya.
Perwakilan Kemenperin Riris Marito Marpaung mengakui plastik memang tak lepas dari kehidupan manusia sehari-hari. Plastik digunakan untuk industri dan juga untuk pengemasan primer, sekunder, dan tersier.
"Memang semua industri baik makanan dan minuman khusus untuk industri minuman untuk air kemasan 78 persen menggunakan plastik lalu minuman ringan 16,5 persen sisanya minuman berkarbonasi menggunakan kemasan plastik," kata Riris.
Riris mengatakan penelitian soal bahaya dampak negatif bagi kesehatan manusia memang sangat penting. Namun, riset yang telah dilakukan pun memang harus dikaji lebih lanjut.
Sedangkan untuk regulasi soal mikroplastik ini kata Riris harus dipertimbangkan berbagai aspek. Mulai dari ekonomi, daya saing, iklim usaha, kesehatan, dan tenaga kerja.
"Kalau harus dituangkan dalam regulasi pertimbangannya adalah dari banyak aspek," katanya.

