Komisi IX DPR Minta BPOM Tindak Tegas Penjual Obat Ilegal

Laporan: Farez
Jumat, 17 Juni 2022 | 10:26 WIB
Ilustrasi. BPOM diminta tegas pelaku pengedar obat ilegal/net
Ilustrasi. BPOM diminta tegas pelaku pengedar obat ilegal/net

SinPo.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan  (BPOM) diharapkan untuk mencegah terjadinya penjualan obat ilegal yang terjadi Indonesia, melalui online ataupun tidak itu harus ditindak tegas.

"BPOM juga harus membuat program-program yang konkrit untuk mencegah akan beredarnya obat ilegal. Oke sudah ada data produk yang sudah ditindak oleh BPOM, tapi harus ada program pencegahan dan penindakan yang tegas,” kata Anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi PKS, Alifudin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/6).

Politisi PKS ini juga meminta agar BPOM berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan jasa seperti marketplace, karena diduga banyak penjualan obat juat ilegal di toko online.

"Kita ini sekarang sudah zaman digital, sudah ada polisi cyber, bssn, seharusnya kolaborasi, dan juga jangan hanya program penindakannya, harus ada program pencegahan yang spesifik untuk masalah ini,” tegasnya.

Banyaknya promosi obat ilegal lewat toko online, kata Alifudin, membuat banyak orang semakin mudah menyebarkan penjualan tersebut, hal tersebut menandakan regulasi dan pengawasan yang lemah dari BPOM.

"Kami berharap, walau BPOM dalam tahun ke tahun memiliki data penindakan produk yang ilegal, tapi juga program penindakan yang solutif terkait hal ini, serta bukan hanya soal penindakan, pencegahannya pun harus dibuat programnya agar semua masyarakat bisa saling mengawasi,” pungkasnya.sinpo

Komentar: