Geruduk Gedung DPR, Buruh Tunggu Legislator Bicara Di Depan Rakyat

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 15 Juni 2022 | 14:03 WIB
Demo buruh di depan Gedung DPR RI/net
Demo buruh di depan Gedung DPR RI/net

SinPo.id -  Unjuk rasa buruh di depan Gedung Parlemen di Senayan, Jakarta pada Rabu (15/6) masih berlangsung kondusif dan tetap dalam penjagaan pihak Kepolisian.

Namun akibat aksi tersebut, Jalan Gatot Subroto di depan Gedung Parlemen yang mengarah ke Slipi tidak bisa dilewati pengendara karena tertutup massa buruh.

Pengendara motor dan mobil serta kendaraan umum hanya bisa melewati jalur TransJakarta. 

Sementara itu, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan, pihaknya tidak berkepentingan diterima atau tidak diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam aksi yang digelar ribuan buruh di depan Gedung Parlemen RI.

Karena itu, dia memastikan aksi terus berlangsung walaupun tidak ada perwakilan anggota DPR yang mau menemuinya.

"Aksi tidak berkepentingan untuk diterima atau tidak diterima. Kalau anggota DPR dari fraksi manapun punya hati dan pikiran silahkan langsung berbicara dengan rakyat," kata Said Iqbal saat ditemui di depan Gedung Parlemen RI, Jakarta Pusat.

Menurut Said, sudah seharusnya anggota DPR datang untuk mendengarkan aspirasi rakyat. Terlebih saat ini buruh sedang membawa beberapa tuntutan yang berkaitan dengan nasib para pekerja.

"Kami minta kepada DPR untuk menghentikan Omnibus Law karena tidak berpihak kepada rakyat. Kami juga akan kampanyekan partai dan anggota yang mendukung Omnibus Law," kata Said Iqbal.

Selain itu, Said dan ribuan buruh juga menolak Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) lantaran proses pembahasannya dinilai tidak melibatkan rakyat.

Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah menolak rencana masa kampanye selama 75 hari melainkan harus sembilan bulan.

Said menyinggung soal naiknya harga bahan pokok dan kecilnya upah buruh. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah bisa memberikan solusi melalui keputusan ataupun undang-undang demi meringankan beban buruh.sinpo

Komentar: