Ini Dua Agenda Komisi Fatwa MUI Di Kongres Halal Internasional
SinPo.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Kongres Halal Internasional (KIH) yang berlangsung di Provinsi Bangka Belitung pada 14-18 Juni 2022.
Gelaran tersebut juga menjadi ajang Komisi Fatwa MUI untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Rakornas merupakan agenda tahunan yang diikuti seluruh pimpinan Komisi Fatwa MUI seluruh provinsi di Indonesia.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda mengatakan, Rakornas ini memiliki dua agenda yang akan menjadi fokus utama. Pertama, Rakornas bertujuan mengkoordinasi Komisi Fatwa dalam menetapkan produk halal.
“Dengan dilaksanakannya UU JPH maupun UU Ciptaker dan Turunannya, maka perlu penyikapan terhadap alur dan mekanisme sertifikasi halal,” ujar Miftahul Huda dalam keteranganya yang diterima di Jakarta, Selasa (14/6).
Kedua, lanjut dia, Rakor Komisi Fatwa akan membahas tugas baru Komisi Fatwa dalam memberikan rekomendasi terhadap Dewan Pengawas Syariah pada Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Menurutnya, pada akhir 2021, Komisi Fatwa telah menetapkan keputusan tentang pedoman pengawasan LAZ. Rakornas kali ini menjadi ajang untuk mensosialisasikan pedoman tersebut kepada Komisi Fatwa MUI se-Indonesia.
“Pedoman tersebut perlu disosialisasikan agar semua pengurus Komisi Fatwa MUI se-Indonesia mempunyai pemahaman dan frekuensi yang sama dalam masalah pengawasan ini,” ujarnya.
Miftahul Huda menambahkan, Rakornas Komisi Fatwa yang masuk dalam rangkaian KHI 2022 ini tidak lepas dari tema besar yaitu “Akeselerasi Peningkatan Kontribusi Produk Halal dan Pariwisata Halal dalam Mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Dunia".
Setelah Rakornas, Komisi Fatwa MUI akan menggelar pertemuan dengan LPPOM MUI se-Indonesia yang tujuannya juga menyamakan cara pandang terkait masa depan sertifikasi halal.
“Karena tema yang diangkat dalam KHI adalah membangun wisata halal. Salah satu unsur dan bagian penting dalam wisata halal adalah produk halal yang diangkat dan dipasarkan tentu harus halal,” pungkasnya.
Diketahui, Rakornas Komisi Fatwa sendiri akan berlangsung pada 16 Juni 2022 di Provinsi Bangka Belitung dan termasuk dalam rangkaian Kongres Halal Internasional (KIH).

