Dalami Korupsi Impor Baja! Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Hingga Kemendag

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 07 Juni 2022 | 10:53 WIB
kejagung kembali memeriksa saksi kasus dugaan korupsi impor baja/net
kejagung kembali memeriksa saksi kasus dugaan korupsi impor baja/net

SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Pabean II Direktorat Teknis Kepabean, Direktorat Jendera Bea dan Cukai berinisial DM terkait penyidikan perkara korupsi impor besi atau baja.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatatakan DM diperiksa bersama tiga orang lainnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

"Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja pada tahun 2016—2021," kata Ketut dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (7/6).

Ketut menyebutkan ketiga saksi lainnya yaitu Staf pada Subdit Barang Aneka Industri Direktorat Impor di Direktorat Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan berinisial MH.

Selanjutnya Staf Tata Usaha Dirjen Daglu, Kementerian Perdagangan berinisial FYP, dan Staf Tata Usaha Dirjen Daglu Kementerian perdagangan berinisial R.

Diketahui, dalam perkara ini penyidik korps Adhyaksa telah menetapkan sembilan tersangka, yaitu tiga orang tersangka perorangan dan enam tersangka korporasi.

Ketiga tersangka perorangan yaitu Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan Tahan Banurea, lalu Taufiq selaku Manajer PT Meraseti dan Budi Hartono Linardi selaku pendiri PT Meraseti.

Sementara itu, enam tersangka korporasi merupakan perusahaan importir, yaitu PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Inti Sumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI