Geledah 4 Lokasi Di Jawa Barat, KPK Temukan Bukti Baru Kasus Suap Ade Yasin

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 06 Juni 2022 | 11:53 WIB
Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin/net
Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin/net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di empat lokasi di wilayah Jawa Barat terkait perkara suap yang menjerat tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, penggledahan dilakukan dua hari berturut-turut pada tanggal 2-3 Juni 2022 di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor.

"Tim Penyidik KPK, dalam 2 hari berturut-turut telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Jawa Barat," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/6).

Ali menjelaskan, empat lokasi tersebut yaitu di wilayah Kota Bandung, pada (2/6) tim penyidik menggeledah kantor BPK perwakilan Jawa Barat dan rumah kediaman dari salah satu tersangka. 

Sedangkan lokasi lainnya di wilayah Kabupaten Bogor pada (3/6) tim penyidik menggeledah kantor Inspektorat Pemkab Bogor dan rumah kediaman dari salah satu tersangka. 

Ali mengungkapkan, dari empat lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen dan alat bukti eletronik yang diduga menjadi materi dari obyek audit.

"Diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh Tsk Anthon Merdiansyah (ATM) dkk untuk mengondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan Tsk Ade Yasin (AY)," ujar Ali.

Ali menambahkan, selanjutnya dari temuan tersebut akan segera dilakukan pendalaman dan analisa dari isi bukti-bukti terkait perkara untuk kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka.

Diketahui, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Dalam perkara itu, total KPK menetapkan delapan tersangka sebagai pemberi dan penerima.

Sebanyak empat orang tersangka sebagai pemberi yaitu Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik, serta Ade Yasin.

Sedangkan empat tersangka sebagai penerima selaku pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat yaitu Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.sinpo

Komentar: