KPK Periksa Tersangka Dugaan Korupsi Helikopter AW-101

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 24 Mei 2022 | 13:52 WIB
KPK periksa tersangka korupsi HeliAW-101
KPK periksa tersangka korupsi HeliAW-101

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan korupsi pembelian helikopter angkut Augusta Westland (AW-101) di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/5).

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Bidang Penindakan mengungkapkan tersangka yaitu Irfan Kurnia Saleh (IKS) atau Jhon Irfan Kenway (JIK) yang merupakan pihak swasta.

"Hari ini 24/5, tim penyidik mengagendakan pemanggilan 1 orang tersangka dalam perkara dimaksud an. IKS alias JIK," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (24/5).

Ali menjelaskan, saat ini tersangka Jhon Irfan Kenway sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

"Yang bersangkutan telah hadir dan masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujarnya. 

Diketahui, KPK dan TNI membongkar dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 oleh TNI AU. KPK tetap melanjutkan penyidikan tersebut meski pihak Puspom TNI telah menghentikan penyelidikan.

Diketahui sebelumnya Jhon Irfan Kenway telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, untuk mengugugat KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101.

Jhon Irfan Kenway mengajukan praperadilan dengan nomor perkara 10/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Gugatan ini masuk dalam klasifikasi sah atau tidaknya penetapan tersangka.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI