Gak Yakin KPK Kejar DPO Harun Masiku Dkk? Boleh Kok Ikut Mencari, Biaya Ditanggung Sendiri Ya..!

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 21 Mei 2022 | 14:20 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto/SinPo.id
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto/SinPo.id

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkomitmen untuk memburu Harun Masiku yang saat ini menjadi buronan atau berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto meminta  masyarakat yang mengetahui keberadaan dari Harun Masiku untuk melaporkan ke lembaga antirasuah.

"Pada prinsipnya, keberadaan seorang buronan atau DPO ini komitmen kami, apabila ada masyarakat siapa pun, siapa saja yang mengetahui keberadaan atau paling tidak mirip, boleh lapor kepada kami, silakan lapor," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/5).

Karyoto menegaskan pihaknya tidak menutup diri dalam pencarian buronan tersebut. Dirinya bahkan mengajak kepada pihak-pihak yang tidak percaya kepada KPK untuk ikut terlibat dalam perkembangan pencarian.

"Kalau tidak percaya, boleh ikut juga tetapi biaya sendiri. Misalnya, kami ke mana, saya akan cek. Misalnya, nanti dengan bantuan Kepolisian atau kami amankan target-target yang dimaksud, kami siap. Artinya, kami tidak menutup diri," ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Karyoto, saat ini KPK belum bisa menyampaikan informasi terkait dugaan keberadaan dari buronan tetsebut. Namun yang jelas saat ini pihaknya sudah memulai melakukan pencarian.

"Sekali lagi, saya tidak akan cerita di mana yang diduga keberadaan tidak akan kami ceritakan. Tetapi yang jelas, kami saat ini sudah mulai. Artinya, ketika dimungkinkan di tempat-tempat yang disinggahi dan lain-lain kami akan mencari," ujarnya.

Karyoto juga berharap ada masyarakat yang mengetahui keberadaan dari Harun Masiku di Indonesia, sehingga akan lebih cepat untuk ditemukan.

Seperti diketahui, Mantan caleg dari PDI Perjuangan itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.

Harun masiku merupakan penyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Harun disangka menyuap Wahyu untuk memuluskan dirinya menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu (PAW).sinpo

Komentar: