Mendag Lutfi Didesak Dipecat, Pimpinan DPR: Itu Kewenangan Presiden Yang Menilai Kinerjanya

Laporan: Samsudin
Sabtu, 21 Mei 2022 | 11:00 WIB
Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers/SinPo.id
Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers/SinPo.id

SinPo.id - Desakan agar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dicopot dari jabatanya kembali mengemuka usai Presiden Jokowi mengumumkan larangan ekspor minyak goreng dicabut, kemarin.

Terkait adanya isu agar Mendag Lutfi dipecat, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kewenangan untuk mengangkat maupun memberhentikan seorang menteri adalah hal prerogatif presiden.

“Saya pikir menteri adaah pembantu dari presiden, sehingga yang berwenang mengangkat atau memberhentikan itu adalah presiden,” ucap Dasco kepada wartawan usai menjadi inspektur upacara HUT Menwa Jayakarta ke-60 di Jakarta Selatan, Sabtu (21/5).

Terkait dengan penilaian kinerja menteri yang dirasakan kurang maksimal, Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut menyerahkan sepenuhnya kepada pribadi menteri terkait.

“untuk pertanggungjawaban dari diri masing-masing menteri, kita serahkan kepada yang bersangkutan. Dan juga penilaian kita serahkan kepada presiden dan masyarakat,” demikian Dasco.

Sebelumnya, anggota DPR Fadli Zon mendesak agar Muhammad Lutfi dipecat saja. Ia mulanya mendukung penuh langkah Jokowi mencabut larangan ekspor ini karena dianggap sudah sepantasnya.

"Akhirnya larangan ekspor CPO dicabut.  Sudah seharusnya," ujar Fadli Zon, dikutip dari Twitter @fadlizon.

Namun ia menyampaikan jika Muhamammad Lutfi lebih baik dipecat saja dan digantikan sosok yang lebih kompeten.

"Menteri Perdagangannya diganti saja, cari yang kompeten," ujar Fadli Zon.sinpo

Komentar: