WHO Validasi Vaksin Covid-19 Ketiga ?Convidecia? Buatan China Untuk Penggunaan Darurat

Laporan: Samsudin
Sabtu, 21 Mei 2022 | 10:40 WIB
WHO izinkan penggunaan darurat vaksin Covid-19 Convidecia/net
WHO izinkan penggunaan darurat vaksin Covid-19 Convidecia/net

SinPo.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memvalidasi vaksin COVID-19 CONVIDECIA yang dikembangkan oleh pengembang Tiongkok CanSino Biologics untuk penggunaan darurat.

Dengan vaksin ini, maka China sudah memproruduksi tiga vaksin. Antara lain Sinopharm, Sinovac dan sekarang Convidecia yang disertifikasi oleh Daftar Penggunaan Darurat (Emergency Use Listing/EUL) WHO.

Dalam pernyataannya, WHO mengatakan bahwa penilaian terhadap CONVIDECIA "didasarkan pada tinjauan data terkait kualitas, keamanan, efikasi, rencana manajemen risiko, kesesuaian program, serta inspeksi situs manufaktur yang dilakukan WHO."

"Kelompok Penasihat Teknis untuk EUL, yang dibentuk oleh WHO dan terdiri dari para pakar regulasi dari seluruh dunia, menetapkan bahwa vaksin tersebut memenuhi standar WHO untuk perlindungan terhadap COVID-19 dan bahwa manfaat dari vaksin itu melebihi risikonya," sebut pernyataan itu.

CONVIDECIA, yang diberikan dengan dosis tunggal, adalah vaksin "berbasis adenovirus manusia yang dimodifikasi, yang mengeluarkan protein lonjakan (spike protein) dari SARS-CoV-2," virus pemicu COVID-19. Vaksin tersebut didapati memiliki efikasi 64 persen terhadap penyakit bergejala dan 92 persen terhadap COVID-19 parah.

CONVIDECIA juga telah ditinjau oleh Kelompok Penasihat Strategis untuk Pakar Imunisasi (Strategic Advisory Group of Experts on Immunization/SAGE) yang memformulasikan kebijakan vaksin secara spesifik dan rekomendasi untuk penggunaan vaksin di tengah masyarakat. SAGE merekomendasikan penggunaan CONVIDECIA sebagai dosis tunggal 0,5 mililiter di semua kelompok usia 18 tahun ke atas. Rekomendasi detail terkait penggunaan vaksin tersebut rencananya akan segera dirilis.

WHO memvalidasi vaksin COVID-19 buatan Tiongkok lainnya, Sinopharm dan Sinovac, tahun lalu.sinpo

Komentar: