Biar Bebas dari Kepentingan, Fahri Hamzah Minta Ketua KPK Mundur

Laporan:
Selasa, 14 Maret 2017 | 15:46 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo diminta mundur dari jabatannya
Ketua KPK Agus Rahardjo diminta mundur dari jabatannya

sinpo, Jakarta - Dibongkarnya skandal megakorupsi (e-KTP), bak senjata makan tuan bagi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Ya, menurut Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, bukan tidak mungkin Agus Raharjo juga terlibat dalam kasus yang ditengarai merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.

Bukan tanpa dasar Fahri menyebut demikian. Pasalnya, Agus Rahardjo pernah menjabat sebagai kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Sebab itu, politikus PKS itu berharap Agus Rahardjo mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Lebih lanjt dikatakan, jika Agus dibiarkan menjabat sebagai ketua KPK, maka pengusutan kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun itu tidak akan obyektif.

"Setelah membaca beberapa dokumen‎, termasuk dakwaan KPK, laporan tiga kali dari BPK 2012-2013 dan Juli 2014 saya baca, kemudian juga membaca keterangan-keterangan dari mereka yang mengerti kasus ini, ada indikasi dalam kasus ini konflik kepentingan antara Agus Rahardjo sebagai mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Kementerian Dalam Negeri," ungkap Fahri kepada wartawan, Selasa (14/3).

"Karena, setelah audit BPK menyatakan kasus ini bersih, tetapi begitu Agus Rahardjo menjadi ketua KPK, lalu kasus ini dijadikan kasus korupsi," tambahnya.

Selain itu, keterangan dari sejumlah pihak yang dia dengar, Agus memiliki kepentingan terhadap pengusaha. "Dan Agus Rahardjo termasuk membawa pengusaha ketemu ‎mantan Mendagri Gamawan Fauzi," tandasnya.

"Makanya, saya minta Agus Rahardjo mengundurkan diri dari jabatan ketua KPK," ‎pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI