Komisi I DPR Targetkan RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Awal Juli 2022
SinPo.id - Komisi I DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bakal rampung pada 7 Juli 2022 tepatnya pada akhir Masa Persidangan V DPR Tahun Sidang 2021-2022.
Target itu disampaikan Ketua Panitia Kerja RUU PDP, Abdul Kharis Almasyhari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/5).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI fraksi PKS ini mengatakan pihaknya akan kembali menggelar rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Selasa (24/5) untuk melanjutkan pembahasan RUU PDP.
"Minimal selesai pembahasan seluruh pasal-pasalnya," kata Kharis.
Meski begitu, Politikus PKS ini mengakui pembahasan RUU PDP masih terganjal persoalan lembaga pengawas perlindungan data pribadi.
"Kalau itu ketemu, rasanya mudah-mudahan cepat bisa selesai karena pasal-pasal tidak berkaitan dengan badan atau lembaga pengawas ini sudah selesai kita sepakati pada awal-awal tahun 2020," ujarnya.
Lebih lanjut Kharis mengatakan, Komisi I terus komunikasi dengan Kemenkominfo untuk mencari titik temu terkait hal tersebut.
"Kita cari titik temu agar undang-undang ini bisa selesai, mengingat kita saya kira menjadi salah satu negara yang belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," tandasnya.
GALERI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu