Komisi I DPR Targetkan RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Awal Juli 2022

Laporan: Farez
Jumat, 20 Mei 2022 | 08:03 WIB
Abdul Kharis/net
Abdul Kharis/net

SinPo.id -  Komisi I DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bakal rampung pada 7 Juli 2022 tepatnya pada akhir Masa Persidangan V DPR Tahun Sidang 2021-2022.

Target itu disampaikan Ketua Panitia Kerja RUU PDP, Abdul Kharis Almasyhari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/5).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI fraksi PKS ini mengatakan pihaknya akan kembali menggelar rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Selasa (24/5) untuk melanjutkan pembahasan RUU PDP.

"Minimal selesai pembahasan seluruh pasal-pasalnya," kata Kharis.

Meski begitu, Politikus PKS ini mengakui pembahasan RUU PDP masih terganjal persoalan lembaga pengawas perlindungan data pribadi.

"Kalau itu ketemu, rasanya mudah-mudahan cepat bisa selesai karena pasal-pasal tidak berkaitan dengan badan atau lembaga pengawas ini sudah selesai kita sepakati pada awal-awal tahun 2020," ujarnya.

Lebih lanjut Kharis mengatakan, Komisi I terus komunikasi dengan Kemenkominfo untuk mencari titik temu terkait hal tersebut.

"Kita cari titik temu agar undang-undang ini bisa selesai, mengingat kita saya kira menjadi salah satu negara yang belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," tandasnya.sinpo

Komentar: