Harun Masiku Pasti Tak Bisa Tidur Nyenyak! Firli: KPK Akan Kejar Dia Sampai Tertangkap
SinPo.id - Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku diyakini tidak bisa tidur nyenyak karena masih menjadi buronan KPK dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Hingga saat ini, keberadaan mantan politisi Partai Demokrat itu masih misterius. Kendati demikian, KPK berjanji akan terus mengejar Harun Masiku hingga tertangkap.
Diketahui, dalam beberapa kali kesempatan, KPK mengatakan akan memburu Harun Masiku jika kondisi pandemi Covid-19 sedikit membaik.
Selain Harun Masiku, Firli mengatakan KPK juga mengejar buronan untuk kasus korupsi yang lain. Sekarang kah waktunya?
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya pasti akan menangkap Harun Masiku. Jika ketemu, KPK akan langsung menahan yang bersangkutan.
"Dan saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," tutur Firli Bahuri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5).
Dikatakan Firli, selain Harun Masiku, pihaknya juga akan memburu buronan kasus korupsi lainnya. Setidaknya sejauh ada enam orang yang buron.
"Tapi bukan hanya satu orang, setidaknya masih ada 6 orang yang kita cari," ujar Firli.
Berikut daftar nama buronan KPK dan kasusnya :
1. Harun Masiku
Harun Masiku menjadi buronan sejak awal 2020. Ia merupakan mantan calon legislatif dari PDIP yang menjadi tersangka suap anggota KPU Wahyu Setiawan. Harun disangka menyuap Wahyu untuk memuluskan dirinya menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu (PAW).
2. Kirana Kotama
Kirana diburu KPK setelah terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk pemerintah Filipina pada tahun 2014-2017.
3. Izil Azhar
Azhar diburu karena skandal perkara bersama-sama Irwandi Yusuf, Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
4.Surya Darmadi
Surya selaku pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group dalam perkara membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan Pengajuan Revisi Alih Fungsi Hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada tahun 2014.
5. Paulus Tannos (PLS)
Tannos merupakan direktur PT Sandipala Arthaputra, ia merupakan buronan terkait Korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektrinik (E-KTP).
6. Amri (AR)
Amri merupakan pegawai minimarket Alfamidi (AM) saat ini masih buron, ia diduga memberikan suap kepada Walikota Ambon Richard Louhenapessy terkait kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon yang menjerat Richard.