KPK Harapkan Elit Dan Pengurus Parpol Jadi Benteng Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/5).
Executive briefing tersebut dilakukan terhadap 20 pimpinan dan pengurus partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Melalui program ini, para pimpinan dan pengurus parpol baik di pusat maupun di daerah diharapkan menjadi benteng bagi upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan masing-masing," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya.
Ipi menyebutkan, ke 20 parpol yang diundang yaitu peserta pemilu 2019 yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Kemudian Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Selanjutnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai
Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Aceh (PA), Partai Daerah Aceh (PD Aceh), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Ipi menjelaskan, setelah "executive briefing" pada hari ini yang akan dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Jenderal Parpol baik dari tingkat pusat maupun daerah (DPP, DPD/DPW, dan DPC).
Program akan dilanjutkan dengan tiga rangkaian kegiatan lainnya. Yaitu pertama, pembekalan antikorupsi bagi para pengurus setiap Parpol baik pusat maupun daerah.
"Kedua, pembelajaran mandiri antikorupsi sektor politik secara elektronik. Kegiatan ini akan diikuti oleh seluruh pengurus parpol secara mandiri melalui situs Pusat Edukasi Antikorupsi, yaitu https://aclc.kpk.go.id," ujar Ipi.
Ketiga, KPK akan mengajak insan parpol berkontribusi melalui gerakan antikorupsi di lingkungan parpol. Kegiatan itu akan dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing parpol sebagai bentuk tindak lanjut dan komitmen parpol dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.
"KPK berharap melalui program ini dapat mendorong komitmen integritas dan meningkatkan kesadaran budaya antikorupsi bagi para pengurus parpol serta dalam penyelenggaraan pemilihan umum. KPK juga mengajak internal parpol untuk melaksanakan rencana aksi dalam melakukan pembelajaran antikorupsi," pungkasnya.