Tolak Hadis, MUI Sebut Ajaran Kelompok Di Pasuruan Menyimpang

Laporan: Azhar Ferdian
Rabu, 18 Mei 2022 | 00:02 WIB
Majelis Ulama Indonesia/Net
Majelis Ulama Indonesia/Net

SinPo.id - Sejumlah orang di Pasuruan, Jawa Timur memiliki aliran yang menyebut pihaknya hanya mempercayai Al-Quran, namun meragukan hadis. Bahkan mereka ragu bahwa hadis dari rasul.

Juru bicara kelompok tersebut Febridijanto buka suara usai pihaknya pergi meninggalkan bangunan bekas warung di Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo.

"Terkait hadis, kami meragukan itu dari rasul. Kami sama-sama mengikuti Al-Quran," kata Febri.

"Kami sama sekali tidak mengajarkan sesuatu di luar Al-Quran. Kalau di luar Al-Quran kami tidak bisa mempertanggungjawabkan," jelas Febri.

Sekelompok orang ini diduga menyimpang di Pasuruan. Mereka melakukan aktivitas di di sebuah warung Desa/Kecamatan Purwosari sejak dua bulan lalu dan menamakan dirinya kelompok Mahfudijanto.

Beberapa hari terakhir mereka pindah ke bangunan bekas warung di Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo.

Kelompok ini berjumlah enam orang. Terdiri dari empat laki-laki, dan dua perempuan yang merupakan warga Kecamatan Wonorejo dan lainnya Kecamatan Purwosari.

MUI Kabupaten Pasuruan menyatakan kelompok Mahfudijanto terindikasi menyimpang dari ajaran Islam. Pihak MUI menyebut pengikut aliran sesat ini sudah belasan orang dan tersebar di 4 kecamatan.

"Pengikut yang sudah terdata ada 12 orang, 5 orang di Kecamatan Wonorejo dan 7 di Kecamatan Purwosari," kata Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafii, Selasa (17/5).

Selain itu, kata dia, ada juga pengikut di Kecamatan Kejayan dan Kecamatan Purwodadi. Namun MUI masih memastikan jumlah pengikut di dua kecamatan tersebut.

"Masih ada lagi, tapi kita masih belum tahu persis (jumlahnya)" terang Muzammil.

Berdasarkan hasil rapat MUI Kabupaten Pasuruan, kelompok Mahfudijanto dikategorikan sudah menyimpang dari ajaran Islam.sinpo

Komentar: