Ngeles Soal Kepemilikan Satwa Langka Ilegal, Bupati Langkat Nonaktif: Saya Cuma Dititipkan

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 17 Mei 2022 | 17:01 WIB
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin/SinPo.id
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin/SinPo.id

SinPo.id - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah terkait kepemilikan temuan satwa langka ilegal.

Terbit menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui kalau satwa tersebut merupakan hewan yang dilindungi. Dirinya menyebut bahwa hewan itu merupakan titipan.

"Hewan langka itu saya tidak ada memeliharanya, karena dititipkan," kata Terbit usai pemeriksaan di Gedung KPK, kepada wartawan, Selasa (17/5).

"Bahwa saya tidak tahu kalau satwa yang dititipkan itu dilindungi, saya tidak tau," tambahnya.

Akan tetapi, Terbit enggan menyebutkan pihak mana yang menitipkan hewan tersebut. Namun dirinya mengakui satwa langka itu adalah Orangutan.

"Hewan yang dititipkan salah satunya orangutan," ujarnya.

Terbit mengungkapkan, kalau dirinya mengetahui bahwa hewan yang dititipkan merupakan satwa dilindungi, dirinya akan meminta izin kepemilikan satwa tersebut kepada yang menitipkan.

"Kalau tau saya akan mengarahkan kepada yang menitipkan itu bahwa saya akan mempertanyakan izin kepada mereka," tegas Terbit.

Menurut pengakuan Terbit, tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari KLHK mencecar dirinya dengan 30 pertanyaaan terkait kepemilikan satwa yang dilindungi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi tim Penyidik PPNS dari KLHK untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Terbit. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan fasilitas pemeriksaan tersebut sebagai wujud dukungan KPK dalam penanganan perkara oleh penegak hukum.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut tengah menyidik temuan satwa langka ilegal di rumah pribadi milik Terbit.

Penemuan tersebut buntut dari adanya kepemilikan kerangkeng manusia di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif tersebut.sinpo

Komentar: