Wagub DKI: Endemi Itu Kewenangan WHO, Bukan Kita

Laporan: Bayu Primanda
Selasa, 17 Mei 2022 | 15:58 WIB
Wagub DKI, Riza Patria/net
Wagub DKI, Riza Patria/net

SinPo.id -  Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menanggapi wacana peralihan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Menurut Riza, kewenangan untuk itu bukan berada di Pemprov DKI Jakarta, melainkan ada di pemerintah pusat dan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

"Ya endemi itu jadi itu kan kewenangannya ada di who bukan di kita," kata Riza saat ditemui di kantor Balaikota, Jakarta, Selasa (17/5).

Riza memgakui beberapa negara sudah melonggarkan kebijakan untuk melepas masker. Sementara Jakarta, juga terus mengalami penurunan angka Covid-19 secara signifikan.

Tapi penentuan soal kewenangan peralihan status pandemi ke endemi tetap menjadi kewenangan WHO dan pemerintah pusat.

"Soal status pandemi atau endemi itu  kewenangan bukan ada di pemprov tapi  pemerintah pusat bersama WHO," tegas Riza.

Sepanjang belum adanya pengumuman peralihan status, masyarakat khususnya warga DKI diminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI