Masa Kerja Pansus KPK Diperpanjang, 4 Fraksi Lakukan Boikot

Laporan:
Selasa, 26 September 2017 | 15:19 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Setelah menyampaikan temuan-temuan yang diduga merupakan sebuah pelanggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Hak Angket Pansus KPK Agun Gunandjar mengatakan belum dapat memberikan kesimpulan dan rekomendasi, karena belum adanya klarifikasi dari KPK itu sendiri.

Agun pun meminta Pansus Angket KPK diberikan kesempatan untuk melanjutkan kinerjanya hingga rekomendasi itu dibuat. Dengan kata lain, Pansus meminta masa kerjanya diperpanjang.

"Demikian laporan yang disampaikan. Panitia angket KPK akan terus bekerja dan melanjutkan tugas ini untuk mendalami dan memanggil pihak-pihak untuk membuat laporan akhir, yang membuat kesimpulan dan rekomendasi dalam sidang paripurna yang akan ditentukan kemudian," ujarnya di ruang sidang , gedung DPR RI, Selasa (26/9/2017).

Menanggapi usulan itu, beberapa fraksi memberikan tanggapannya. Fraksi Gerindra yang diwakili Nizar Zahro, yang menilai bahwa Pansus dan Pimpinan harus menghargai pandangan fraksi-fraksi yang tidak menyetujui opsi perpanjangan waktu kerja untuk Pansus. Politisi Gerindra itu mengatakan bahwa fraksinya sudah menangkap isi dari laporan Pansus, yang menurutnya sangat melemahkan KPK.

“Dari laporan kita sudah lihat kan dari halaman pertama sampai halaman terakhir, makanya saya katakan tadi, kalau memang itu sebuah kebenaran jangan ragu-ragu, ya sudah rekomendasikan saja, ngapain minta perpanjangan waktu," paparnya.

Senada dengan Fraksi Gerindra, Yandri Susanto dari Fraksi PAN mengatakan apabila masa kerja Pansus diperpanjang, tidak ada jaminan bahwa KPK akan hadir pemanggilan Pansus.

"Berdasarkan arahan ketum kami tidak usah lagi perpanjang. Kan sudah banyak itu temuan pansus KPK, tinggal dibuat rekomendasi saja apakah itu ke eksekutif presiden atau kepada KPK langsung, atau ke Kejaksaan Kepolisian atau pihak lain yang akan ditujukan rekomendasi itu," ujar Yandri.

Setelah mendengarkan sejumlah interupsi, pimpinan sidang Fahri Hamzah kemudian menanyakan apakah peserta sidang menyetujui laporan dan keinginan Pansus. Dengan adanya beberapa teriakan “setuju” dari beberapa orang, Fahri pun langsung mengetuk palu persetujuan.

Fraksi PAN lalu melakukan walk out, yang diikuti tiga fraksi lainnya, yakni Fraksi Gerindra, PKS dan Demokrat. Adapun ketiga fraksi itu tak masuk dalam keanggotaan Pansus Angket KPK.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI