Boyamin Saiman Kembali Diperiksa KPK Pada Selasa Besok

Laporan: Bayu Primanda
Minggu, 15 Mei 2022 | 08:57 WIB
Boyamin Saiman/net
Boyamin Saiman/net

SinPo.id -  Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kembali diperiksan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 Mei 2022 mendatang.

Boyamin diperiksa terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

"Jadwalku pemeriksaan KPK besok Selasa, tanggal 17 Mei 2022, jam 10.00 WIB," kata Boyamin melalui keterangan tertulis, Minggu (15/5).

Boyamin mengatakan hingga saat ini dia belum menerima surat panggilan. Namun, dia mencari tahu pemanggilannya untuk segera menyelesaikan pemberian informasi kepada penyidik dalam kasus tersebut.

"Harus aktif tanya-tanya dan cari informasi karena apapun aku ingin jadi warga negara yang baik untuk patuh hukum," kata Boyamin.

Dia memastikan bakal kooperatif kepada penyidik KPK. Semua informasi yang dibutuhkan bakal dibeberkan dengan jelas saat pemeriksaan nanti.

Sebelumnya, KPK membeberkan alasan baru memanggil Boyamin Saiman dalam dugaan pencucian uang Budhi Sarwono. Nama Boyamin disebut dalam persidangan kasus dugaan suap yang menjerat Budhi.

"Ini (Boyamin) memang munculnya kenapa belakangan, memang dari fakta persidangan ternyata muncul nama ini sebagai salah satu pejabat di PT (Bumi Redjo) itu," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu, 27 April 2022.

Karyoto mengatakan nama Boyamin langsung dicatat jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan. Setelah itu, jaksa melaporkan ke divisi penindakan KPK untuk ditindaklanjuti.sinpo

Komentar: