Selain Andi Arief, KPK Juga Periksa Kader Demokrat Lain Kasus Suap Bupati Nonaktif PPU

Laporan: Samsudin
Selasa, 10 Mei 2022 | 12:26 WIB
Politisi Demokrat Jemmy Setiawan/net
Politisi Demokrat Jemmy Setiawan/net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua kader Partai Demokrat terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.

Kedua kader Demokrat yang diperiksa pada Selasa (10/5) ini yakni Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief dan Jemmy Setiawan. Sebelumnya Andi Arief tidak memenuhi panggilan KPK, Senin (9/5).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Jemmy Setiawan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan pers.

Jemmy yang merupakan Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Partai Demokrat itu memenuhi panggilan KPK.

Dia tiba sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dengan menggunakan kemeja putih. Jemmy mengaku dipanggil untuk dimintai keterangan terkait mekanisme Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur yang sempat diikuti Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.

"Sesuai dengan mekanisme Musda (Partai Demokrat Kalimantan Timur)," kata dia, Selasa (10/5).

Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut.

Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas'ud, pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman, dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi dari pihak swasta.sinpo

Komentar: