Luhut Pastikan PPKM Belum Berakhir, Akan Terus Diperpanjang Hingga Waktu Tak Ditentukan

Laporan: Samsudin
Senin, 09 Mei 2022 | 16:49 WIB
Penyampaian perpanjangan PPKM Jawa-Luar Bali/setpres
Penyampaian perpanjangan PPKM Jawa-Luar Bali/setpres

SinPo.id - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Luar Jawa dan Bali selama dua minggu mulai tanggal 10 hingga 16 Mei 2022. Perpanjangan ini sesuai arahan Presiden Jokowi.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah akan terus  memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali meskipun kondisi pandemi COVID-19 telah membaik dan banyak pelonggaran pembatasan kegiatan yang dilakukan.

Luhut menyebut tren COVID-19 seluruh provinsi di Jawa-Bali menurun 99 persen dengan angka yang signifikan dalam semua aspek termasuk rawat inap, dan penurunan tingkat kematian.

"Hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden," ucap Luhut dalam keterangan pers bersama, Senin (9/5).

Luhut menuturkan, dalam pemantauan asesmen level PPKM per tanggal 7 Mei lalu, tidak ada lagi kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4. Lalu, yang menerapkan PPKM Level 3 menyisakan 1 daerah.

"Tidak ada Kabupaten/Kota yang berada di Level 4, hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di Level 3 akibat Level vaksinasi yang tidak memadai. Terkait detail keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar dalam waktu dekat ini," ungkapnya.sinpo

Komentar: