Polisi Resmi Akhiri Rekayasa Lalu Lintas One Way Arus Balik
SinPo.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengakhiri rekayasa lalu lintas one way tol arus balik mudik lebaran 2022. Ketentuan tersebut mulai berlaku penuh mulai pukul 02.30 WIB, Senin (9/5) dini hari ini.
Korlantas Polri pun meminta jajaran Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Barat, hingga Polda Metro Jaya bersiap-siap menghentikan one way tol tersebut. Instruksi tersebut agar dilakukan penormalan rekayasa lalu lintas dari arah tol Kalikangkung KM 414 Semarang sampai tol Jakarta-Cikampek dan sebaliknya.
"Pukul 00.30 WIB proses penormalan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo seperti dikutip dari Antara.
Sambodo menuturkan petugas membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk proses penormalan jalur Tol Semarang-Jakarta.
Setelah penormalan kembali tersebut, maka sistem satu arah (one way) dan contraflow ditiadakan di jalur Tol Semarang-Jakarta.
Sebelumnya, polisi memberlakukan sistem one way dari Gerbang Tol Semarang 442 hingga KM 66 Gerbang Tol Cikampek Utama.
Kemudian, sistem satu arah berlanjut dari KM 66 hingga KM 28, serta menerapkan sistem contraflow sehingga kendaraan yang menuju Bandung dapat melintasi Tol Jakarta-Cikampek pada Minggu jelang malam.
Aparat kepolisian juga sempat menunda pemberlakuan one way jalur Tol Semarang-Jakarta karena arus kendaraan dari Jawa Tengah dan Jawa Barat melandai pada Minggu pukul 13.30 WIB.
Pihak Korps Lalu Lintas Polri memprediksikan puncak arus balik Lebaran 2022 di Tol TransJawa menuju Jakarta akan terjadi pada 6-8 Mei.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi juga mengimbau warga yang mudik agar pulang ke Jakarta lebih awal untuk menghindari kepadatan lalu lintas.
"Karena tanggal 6, 7 dan 8 itu nanti akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi," tutur Firman.
Namun, Firman memastikan kesiapan untuk menghadapi arus balik Lebaran 2022 dan meminta masyarakat mengikuti kebijakan dan aturan Korlantas Polri.
Firman menambahkan Korlantas Polri bersama pemangku kepentingan lain membuat kebijakan rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2022, guna menangani kepadatan arus kendaraan.
"Apa yang kami kerjakan ini untuk membantu semua pihak," ungkap Firman.