Probolinggo Mendapat Sosialisasi UU Perlindungan Anak oleh DPR RI

Laporan:
Sabtu, 23 September 2017 | 14:52 WIB
Sosialisasi UU perlindungan anak di Probolinggo - Foto: Istimewa
Sosialisasi UU perlindungan anak di Probolinggo - Foto: Istimewa

Probolinggo, sinpo.id - Kasus kekerasan terhadap anak masih kerap terjadi ditengah-tengah masyarakat. Bahkan, tanpa disadari, pelaku kekerasan seringkali dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.

Abdul Malik Haramain selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI mengatakan, kekerasan terhadap anak itu sering tidak disadari oleh orangtua dan keluarga dekat. Mendidik anak harus dengan penuh kasih sayang, bukan melakukan kekerasan.

“Kekerasan terhadap anak itu sering terjadi namun tidak disadari oleh kita. Karena setiap hari kita bertemu dengan anak-anak kita,” cetus Malik.

Dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak yang digelar di Aula MTs Raudlatut Tholibin Kademangan Probolinggo, Sabtu, 23 September 2017 ini, beliau menjelaskan bahwa dalam ajaran agama Islam juga diatur dengan jelas bagaimana cara mendidik anak yang baik dan benar.

“Dalam Islam, anak bisa menjadi penolong kita, baik di dunia maupun di akhirat, tetapi sebaliknya anak juga menjadi sumber masalah bagi kita,” pungkasnya.

Didepan 200 peserta yang hadir, Malik mengingatkan supaya orangtua harus banyak mencari tahu cara-cara yang tepat dalam menjaga tumbuh kembang anak. Peserta yang didominasi kaum perempuan ini menjadi faktor penting dalam menentukan masa depan anaknya.

“Karena itu kita harus hati-hati menjaga tumbuh kembang anak. Keluarga memiliki peran penting dalam menentukan perkembangan anak di masa depan,” tutup Politisi PKB ini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI