Warga Palembang Dilarang Salat Id Di Jembatan Ampera
SinPo.id - Polrestabes Palembang melarang warga melaksanakan salat Idulfitri 1443, Senin (2/5) di atas Jembatan Ampera. Jembatan Ampera kerap jadi lokasi salat Idul Fitri karena lokasinya yang berdekatan dengan Masjid Agung SMB Jayowikramo Palembang.
Kapolrestabes Palembang Komisaris Besar Mokhammad Ngajib mengatakan, warga Palembang diharapkan melangsungkan salat Idul Fitri di masjid atau lokasi dekat pemukiman masing-masing. Pelarangan tersebut sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama Nomor 8 tahun 2022 Tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriyah.
"Pelaksanaan salat Id di Masjid Agung pun hanya boleh di lingkungan masjid, tidak boleh sampai tumpah ke jalan apalagi di atas Jembatan Ampera. Ini dilakukan mengingat pelaksanaan protokol kesehatan," ujar Ngajib, Minggu (1/5).
Jembatan Ampera kerap menjadi lokasi salat Idul Fitri maupun Idul Adha karena lokasinya yang berdekatan dengan Masjid Agung Palembang. Jemaah Masjid Agung yang tak kebagian tempat di dalam masjid, kerap melaksanakan salat di jalan sekitar Masjid Agung serta tumpah hingga ke Jembatan Ampera.
Karena tidak diperkenankannya pelaksanaan salat Idul Fitri di Jembatan Ampera, oleh karena itu kepolisian tidak menutup lalu lintas di Jembatan Ampera pada waktu pelaksanaan salat Idul Fitri.
"Kendaraan tetap bisa melewati Jembatan Ampera seperti biasa. Namun personel kami tetap siaga di jembatan dan sekitar Masjid Agung untuk pengamanan," kata dia.
Selain itu, kepolisian pun melarang pawai takbiran di jalan besar. Polrestabes Palembang mengerahkan 396 personel untuk melakukan patroli di malam takbiran.
Berdasarkan surat edaran yang sama, masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam ini di masjid atau musala di sekitar rumah masing-masing. Dirinya meminta masyarakat tidak menggelar pawai takbiran besar-besaran di jalan raya.

