Honor Rossa Dari DNA Pro Batal Disita Polri, Dasco: Memang Sebaiknya Begitu, Dia Kerja Profesional

SinPo.id - Keputusan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang tak menyita uang honor manggung dari penyanyi Rossa terkait kasus DNA Pro mendapat apresiasi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/4).
Dasco menilai apa yang dilakukan Bareskrim Polri dengan tidak menyita uang honor Rossa itu sudah tepat. Mengingat, apa yang dilakukan oleh Rossa merupakan kerja profesional.
"Memang sebaiknya itu yang dilakukan (tak disita), karena yang dilakukan oleh Rossa dan kawan-kawan pekerja seni itu adalah kerja-kerja profesional," ujar Dasco.
Ketua Harian Partai Gerindra itu menjelaskan pekerja seni seperti Rossa perlu dilakukan perlindungan secara hukum. Terlebih, mereka sudah bekerja secara profesional.
"Kan enggak mungkin juga kemudian misalnya yang melakukan kejahatan pergi ke dokter gigi lalu sesudah itu dokternya juga disita uangnya," jelas Dasco.
Lebih lanjut, dia berharap agar para pekerja seni Indonesia dapat terus berkarya secara produktif. Menurutnya, jangan sampai karena hal ini menjadi kendala bagi pekerja seni untuk dapat berkarya.
"Kita menyampaikan kepada pekerja seni teruslah berkarya, jangan kemudian karena hal ini menjadi kendala untuk berkarya," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan tak akan menyita uang honor yang diterima oleh penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa di acara robot trading DNA Pro sebesar Rp172 juta.
"Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya ke penyidik," kata Dirtippideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Selasa (26/4).
Dia menjelaskan bahwa penyidik tak mengambil langkah itu lantaran uang diterima Rossa dapat kapasitasnya sebagai penyanyi profesional.
"Ada kontraknya sebagai profesional, penyidik tidak menyita," jelasnya.