Banyak Pasal RUU KUHP Belum Sinkron
JAKARTA-Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengungkapkan Panja Revisi RUU KUHP saat ini telah masuk dalam pembahasan tahap dua. Pembahasan RUU tersebut makin mendalam. "Saat ini sedang dibahas dibuku 2 dan sudah selesai, dan sekarang sedang sinkronisasi pasal-pasal dan juga redaksinya," jelas dia saat di wawancara sinpo.id di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Akan tetapi, Politisi PDIP ini menambahkan,? masih ada beberapa pasal yang pembahasannya masih alot hingga saat ini. "Ada beberapa pasal tapi saya lupa detailnya," ungkap dia.
Dan pasal-pasal tersebut, lanjut dia sedang dimasukan ke dalam? DIM ( Daftar Investarisasi Masalah). "Masih melakukan pendalaman dari masing-masing anggota panja berserta pemerintah," imbuhnya.
Sekedar Informasi, saat ini Panja Komisi III soal RUU KUHP? berserta pemerintah masih belum menemui titik terang pada pembahasanya. ***

