Licik, Tersangka Penggelapan Pajak Samsat Kelapa Dua Sempat Bakar Barbuk Loh?
SinPo.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berhasil mengusut kasus penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua Tangerang, Banten. Sejauh ini Kejati telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simandjuntak mengungkapkan, para tersangka mengaku mendapatkan uang senilai Rp6 miliar dari hasil penggelapan itu.
"Kalau menurut keterangan mereka Rp 6 miliar, nanti kita akan cocokkan dari data di 2021, kemungkinan bisa lebih," kata Leonard dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (23/4).
Leonard menjelaskan, para tersangka menggunakan uang hasil penggelapan itu untuk membeli kendaraan bermotor hingga merenovasi rumah.
"Hasil pemeriksaan, mereka (tersangka) sudah menggunakan atau menikmati uang hasil tersebut, contohnya ada yang membeli mobil, membeli motor, beli rumah, atau melakukan rehab rumah," uajarnya.
Selama penggelapan pajak tersebut, lanjut Leonard, para tersangka telah menghilangkan barang bukti seperti dokumen setoran pajak dari penyetor yang sah. Mereka mengaku telah menyobek dan membakar dokumen tersebut.
Leonard menambahkan, pihaknya akan terus mendalami kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang itu. Pengembangan ke pihak lain juga akan dilakukan Kejati Banten dalam kasus ini.
"Ini akan terus kita dalami, kita harus cepat. Karena ketika ini (penggelapan) semua, ada proses yang dilalui, meja satu, meja dua, meja tiga, empat dan seterusnya, ada struktur organisasi, kita akan lihat dari hasil pemeriksaan," pungkasnya.
Diketahui, kejati Banten telah menangkap empat orang sebagai tersangka penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa dua Tangerang, Banten.
Mereka masing Z (Zulfikar), Kasi Penagihan dan Penyetoran pada UPTD Samsat Kelapa Dua; AP (Ahmad Prio), Staf/Petugas Bagian Penetapan pada UPTD Samsat Kelapa Dua; MBI (Muhammad Bagja Ilham), Tenaga Honorer Bagian Kasir/Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di UPTD Samsat Kelapa Dua; B (Budiono) mantan pegawai yang membuat aplikasi Samsat.

