Komisi I DPR RI: Pihak-Pihak Berkuasa di Myanmar Ingin Hilangkan Etnis Rohingya

Laporan:
Rabu, 20 September 2017 | 11:42 WIB
Jenderal Min Aung Hlaing (kiri) dan Aung San Suu Kyi (kanan) - Foto: Istimewa
Jenderal Min Aung Hlaing (kiri) dan Aung San Suu Kyi (kanan) - Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Sukamta yang merupakan Direktur Crisis Center For Rohingya (CC4R) PKS, menganggap pernyataan Aung San Suu Kyi yang belum lama ini disiarkan televisi secara nasional di Myanmar, belum menunjukkan itikad baik untuk segera menghentikan krisis Rohingya. Bahkan, sehari sebelumnya Jenderal Min Aung Hlaing selaku Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar menyalahkan kaum Rohingya atas krisis yang menyebabkan ratusan ribu orang mengungsi ke Bangladesh.

"Ini menjelaskan, bahwa pihak-pihak yang berkuasa di Myanmar terlihat secara sengaja ingin menghilangkan Etnis Rohingya dari negara bagian Rakhine dan terkesan membiarkan kondisi buruk yang ada," cetus Sukamta melalui keterangan tertulisnya kepada sinpo.id

Menurut Anggota Komisi I DPR RI ini, langkah diplomasi Indonesia dan juga tekanan Internasional belum juga mampu menghentikan kekerasan yang terjadi. Berdasarkan pantauan CC4R PKS melalui saluran media massa internasional, hingga detik ini masih mendapatkan kabar pembakaran rumah-rumah penduduk dan pembunuhan terhadap warga Rohingya.

"Seluruh media internasional mengabarkan situasi seperti "neraka" yang menimpa Etnis Rohingya di Rakhine, dan tidak ada yang bisa menghentikannya, ini sungguh sangat menyedihkan. Dan tentu sangat wajar jika kita kecewa dengan Aung San Suu Kyi sebagai penerima Nobel Perdamaian," pungkasnya.

Beliau menjelaskan, bahwa saat ini langkah paling penting dan masih diharapkan adalah Sidang Majelis Umum PBB yang akan dilaksanakan pada Hari Kamis 21 September 2017. Forum yang sangat strategis ini diharapkan mampu dimanfaatkan Pemerintah Indonesia untuk mendesak Resolusi Majelis Umum PBB.

Sukamta menyatakan, jika Sidang Majelis Umum PBB kali ini gagal membuat resolusi yang tegas soal Rohingya, maka dirinya khawatir tahun depan sudah tidak ada lagi warga Rohingya yang tersisa di Myanmar.

"Ada 3 hal penting yang kita harapkan bisa menjadi Resolusi Majelis Umum PBB, pertama bahwa krisis yang menimpa Rohingya adalah Genosida dan untuk itu semua yang terlibat di dalamnya adalah penjahat kemanusiaan yang harus dibawa ke pengadilan Internasional. Kedua, segera dilakukan penerjunan pasukan perdamaian PBB untuk menghentikan kekerasan yang terjadi. Ketiga, kewajiban Myanmar untuk memberikan kewarganegaraan terhadap Etnis Rohingya," tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI