MA Kabulkan Judicial Review Terkait Vaksin, Puan Minta Pemerintah Segera Cari Solusi

Laporan: Ari Harahap
Jumat, 22 April 2022 | 15:35 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Presiden Jokowi/Twitter@puanmaharani_ri
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Presiden Jokowi/Twitter@puanmaharani_ri

SinPo.id - Pemerintah diminta untuk segera melakukan rapat untuk membahas tindak lanjut putusan Mahkamah Agung (MA) terkait keharusan pemberian vaksin halal bagi warga muslim.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/4).

"Saya tentu saja meminta, berharap kepada pemerintah untuk segera melakukan konsolidasi atau rapat terkait dengan hal tersebut," ujar Puan.

Menurut Puan, konsolidasi dan rapat yang akan dilakukan pemerintah harus benar-benar untuk mencari solusi dari permasalahan itu.

Sehingga, mantan Menko PMK itu menjelaskan tak ada dampak yang berujung pada kerugian yang akan dialami masyarakat usai adanya keputusan dari MA tersebut.

"Sehingga hal yang kemudian menjadi keputusan MA ini memang nantinya tidak merugikan masyarakat. Dan segera ada solusinya dan segera diambil langkah-langkah tindak lanjut oleh pemerintah untuk mensosialisikan dan melaksakan hal tersebut," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, MA mengabulkan uji materi atau judicial review atas Perpres Nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin.

Dengan begitu MA mewajibkan vaksin Covid-19 yang diberikan harus memiliki sertifikat halal.

Permohonan gugatan itu sendiri datang dari Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI).

Mereka menilai Perpres 99/2022 bertentangan dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal lantaran sejumlah vaksin belum mendapatkan sertifikasi halal.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI