Eks Pramugari Siwi Widi Kecipratan Cuan Mafia Pajak! Hakim Ke Jaksa KPK: Mana Orangnya Gitu Lho...
SinPo.id - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat meminta Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan eks Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.
Nama Siwi disebut turut kecipratan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wawan Ridwan.
"Mana saksinya gitu loh. Saya tunggu juga mana ini orang, katanya pramugari Garuda. Ada hubungannya enggak sama Wawan atau anaknya?" kata Hakim Ketua Fahzal Hendri saat persidangan, Kamis (21/4).
Hakim menilai, keterangan eks pramugari tersebut penting untuk membongkar kasus suap pajak yang tengah disidangkan.
Siwi disebut dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wawan Ridwan.
Fahzal mengatakan bahwa pemberitaan Siwi ramai di media massa. Sehingga, kesaksiannya dinilai penting dalam perkara tersebut.
"Ada itu pemberitaan itu, Siwi Widi si pramugari di koran, media. (Menerima) sekitar Rp600 juta berapa itu," ujar Fahzal.
Diketahui, aliran uang kepada Siwi terungkap ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaan. Saat itu Jaksa menyebut bahwa Wawan meminta anaknya yang bernama Muhammad Farsha Kautsar untuk membuat rekening baru, menukar valas, membeli barang, hingga membagikan uang pada sejumlah pihak.
Siwi Widi yang disebut sebagai teman dekat Farsha menerima Rp647,85 juta. Uang itu didapat Siwi melalui transfer sebanyak 21 kali pada rentang waktu 8 April hingga 23 Juli 2019.
Selain mengalir pada Siwi, Farsha juga membeli jam tangan seharga Rp888,8 juta hingga mobil mewah yakni Mitsubishi Outlander dan Mercedes-Benz C300 Coupe senilai total Rp1,3 miliar.
Terkait permintaan hakim, JPU KPK memastikan bakal menghadirkan Siwi. Namun, belum dipastikan pada persidangan kapan dia bakal memberi kesaksian.

