Ujarannya Dianggap Meresahkan, Hotman Paris Dilaporkan Peradi Ke Polda Jabar

Laporan: Azhar Ferdian
Jumat, 22 April 2022 | 00:25 WIB
Hotman Paris Hutapea/Net
Hotman Paris Hutapea/Net

SinPo.id - DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung melaporkan pengacara kondang Hotman Paris ke Polda Jabar pada Kamis (21/4).

Pelaporan dilakukan oleh sejumlah advokat DPC Peradi Bandung menyusul ucapan Hotman di media sosial terkait perhimpunan tersebut yang dinilai menyesatkan dan membuat resah.

"Laporan ke Polda Jabar (karena) dia membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami. Oleh karena itu saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini," ucap Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean.

Menurut Roelly salah satu unggahan Hotman Paris tersebut terkait dengan situasi DPN Peradi yang kalah gugatan perdata di PN Lubuk Pakam. Hotman, kata Roelly, menyebut bila atas putusan itu, keanggotaan Peradi Otto Hasibuan tidak sah.

"Nah di mana relevasinya Hotman Paris menyatakan tidak sah, dasarnya apa? Padahal Peradi Otto (Hasibuan) dilantik tahun 2020 sampai 2025. Dan yang mengangkat dia Munas. Perlu diketahui bahwa Hotman (Paris) itu salah satu Waketum periode (ketum) Fauzi Hasibuan yang mana dia juga mengikat dan tahu masalah ini," kata Roelly.

"(Unggahan) salah satunya adalah kepengurusan. Jadi akibat kalahnya DPN Peradi dalam perkara perdata, akibatnya Otto Hasibuan dan seluruh pengurusnya menjadi tidak sah. Termasuk KTA-nya. Itu kan meresahkan dan menyesatkan," kata dia menambahkan.

Roelly menuturkan pelaporan ini pun dilakukan agar para anggotanya tak terprovokasi ucapan Hotman Paris.

"Terus terang saya menahan diri anggota saya tidak ke Jakarta. Sudah lah kita kan orang hukum, taat azas," ucap Roelly seperti dikutip Detikcom.

Seperti diketahui, Hotman Paris dan Otto Hasibuan tengah terlibat 'perang dingin' dalam beberapa waktu terakhir hingga berujung pengunduran diri Hotman Paris dari keanggotaan Peradi.

Alasan pertama Hotman keluar Peradi adalah karena dirinya tak setuju Otto Hasibuan kembali menjabat sebagai ketua untuk ketiga kalinya. Menurutnya, ini tak sesuai anggaran dasar dan rumah tangga organisasi tersebut.

Alasan lainnya adalah soal pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilakukan oleh Peradi yang disebut menghasilkan keuntungan terbilang besar.

Kini, kata Hotman, urusan soal PKPA di Peradi itu di bawah kendali dari menantu Otto. "Ya tentu itu akan menghasilkan duit yang sangat besar. Saya tidak setuju sikap seperti itu," ujarnya.

Lalu, alasan selanjutnya karena Hotman merasa Otto selalu membuat pernyataan yang menyudutkan dirinya. Salah satunya soal pernyataan tentang pengacara yang memamerkan harta.

Tak hanya itu, Hotman menyebut bahwa Otto juga meminta Dewan Kehormatan Peradi untuk memeriksa dirinya soal dugaan pelanggaran kode etik.
 sinpo

Komentar: