Jelang Demo Buruh-Mahasiswa, Kawat Berduri Hingga Barier Raksasa Disiagakan

Laporan: Farez
Kamis, 21 April 2022 | 12:44 WIB
Polisi siaga jelang demo/SinPo.id
Polisi siaga jelang demo/SinPo.id

SinPo.id - Elemen buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (21/4).

Pantauan di lokasi sekitar pukul 12.25 WIB, yang tampak hanya personel kepolisian yang sudah berjaga-jaga mengawal jalannya aksi.

Sementara, para demonstran dari buruh dan mahasiswa belum terlihat. 

Terpantau kawat berduri hingga barier raksasa sudah terpasang di areal pintu gerbang Gedung DPR RI. Ada juga mobil pemadam kebakaran (damkar) yang terparkir persisi di depan gerbang.

Namun, gerbang Gedung DPR RI sendiri masih tampak terbuka dan aparat kepolisian berseragam coklat berada di areal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Jalan Raya Gatot Subroto, arah Slipi terpantau ramai lancar tanpa kendala.

Adapun, untuk tuntutan aksi KASBI bersama mahasiswa dan elemen masyarakat sipil lainnya antara lain sebagai berikut:

1. Hentikan Pembahasan UU No 11 Tahun 2020 Tentang Ciptaker Inkonstitusional di DPR ( Tolak Revisi UU No 12 Tahun 2011 Tentang P3)

2. Tolak Revisi UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja

3. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Rakyat Dan Tuntaskan Pelanggaran HAM Sekang Juga

4. Turunkan Harga! (Bbm, Minyak Goreng, Pdam, Listik, Tol, Dan Ppn)

5. Negara Harus Tegas Terhadap Koruptor (Tangkap, Adili Dan Sita Harta Koruptor)

6. Redistribusi Kekayaan Nasional (Berikan Jaminan Sosial Atas Pendidikan, Kesehatan, Pemukiman, Fasilitas Publik, Dan Makan) Secara Gratis Untuk Rakyat.

7. Tolak Penundaan Pemilu Dan Masa Perpanjangan Jabatan Presiden (Presiden Harus Bertindak Tegas Terhadap Para Menteri Yang Memberikan

Statement Tiga Periode)

8. Sahkan UU PRT Dan Berikan Perlindungan Terhadap Buruh Migran

9. Wujudkan Reforma Agraria Sejati (Tanah, Alat Dan Teknologi Untuk Kaum Tani)

10. Berikan Akses Partisipasi Publik Seluas-luasnya Dalam Rencana Revisi UU SISDIKNAS.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI