Pertajam Bukti Suap Bupati Nonaktif PPU! KPK Periksa Anggota TNI-Polisi, Guru Dan Istri Abdul Gafur
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki dan mempertajam kasus dugaan korupsi di Pemkab Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Mas’ud.
Dalam beberapa waktu terakhir, KPK secara marathon memeriksa sejumlah pihak. Teranyar, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan berbagai saksi.
Baik itu istri dari Abdul Gafur yang erbana Risnah, anggota TNI, Polisi, guru hingga karyawan swasta.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saksi Risnah diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan suaminya. Pun dengan saksi lainnya.
"Kami periksa Risnah dalam kapasitas saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (21/4).
Selain Risnah, penyidik antirasuah juga memanggil sejumlah saksi. Mereka yakni, PNS Pada Subbag PBJ Kab. PPU, Agus Purwito, Karsono; Kasubbag Pengelolaan PBJ Pada Sekretariat Daerah Kab. PPU, Abdul Halim; Anggota Polri, Pariyanto; Anggota TNI, Cahyo Suryo Putro.
Kemudian, Kepala Kantor Pertanahan Kab. PPU, Ade Chandra Wijaya; Supervisor PT. Putra Alison Perkasa, Romi Wijaya Syarif; Karyawan Honorer Budi Setiawan; dan Guru Tuti Haryati Harahap. Mereka juga diperiksa untuk tersangka Abdul Gafur.
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Pemeriksaan pun rencana dilakukan di Kantor Mako Brimob Polda Kalimantan Timur.
Dalam kasus ini, Abdul ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT bersama para tersangka lainnya.
Mereka yakni, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas PUTR Kab PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
Sedangkan, pemberi suap Achmad Zuhdi alias Yudi selaku pihak swasta sudah mulai disidangkan dalam perkaranya ini.
Dalam tangkap tangan Bupati Abdul, KPK menyita setidaknya uang mencapai Rp 1 miliar serta di dalam rekening milik tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebesar Rp 447 juta.
Mereka ditangkap di sebuah Mall di kawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.

