Kelompok Yang Belum Kasih Pemberitahuan Ke Polri Dilarang Ikut Demo 21 April

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 21 April 2022 | 11:49 WIB
Ilustrasi demo buruh/net
Ilustrasi demo buruh/net

SinPo.id -  Polda Metro Jaya meminta kepada semua masyarakat untuk mematuhi aturan soal penyampaian pendapat di muka umum atau demonstrasi.

Dalam hal ini, masyarakat ditekankan untuk menyampaikan surat pemberitahuan ikut serta dalam aksis 3 hari sebelum demonstrasi dimulai.

"Kepada kelompok elemen yang sudah beri pemberitahuan akan diberikan pengawalan dan pendampingan dari kepolisian dari titik mereka start ke lokasi objek untuk sampaikan pendapat atau demo hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (21/4).

Jika ada kelompok lain yang tidak menyampaikan pemberitahuan, Endra mengimbau mereka untuk jangan mendekati lokasi demo.

Hal ini penting untuk menjadi perhatian bersama, karena pada demo sebelumnya pada tanggal 11 April 2022, sejumlah tindakan anarkis terjadi di lokasi demo tapi melibatkan massa aksi di luar kelompok mahasiswa.

"Kepada mereka yang tidak melayangkan pemberitahuan kami harap tidak ikut bergabung kegiatan aksi hari ini agar tidak menjadi persoalan bagi kelompok yang lain yang hari ini yang sudah melayangkan pemberitahuan," kata Endra Zulpan.

"Tentunya kita berharap tidak adanya kejadian-kejadian yang akan mmenodai kegiatan hari ini apalagi ini mengingat bulan suci Ramadan," kata dia.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) berencana menggelar di tiga titik di Jakarta, yakni Gedung DPR/MPR/DPD RI, kawasan Patung Kuda, dan kawasan Harmoni.

Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan skema rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas pada beberapa lokasi terkait dengan rencana aksi mahasiswa pada hari Kamis (21/4) ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pengalihan arus lalu lintas tersebut mulai pukul 09.00 WIB di sekitar depan Gedung DPR/MPR RI dan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI