Sri Lanka Bangkrut Akibat Utang, PKS: Indonesia Perlu Waspada Utang Rp 7 Ribu Triliun
SinPo.id - Tingginya utang pemerintah yang kini telah mencapai angka Rp7.014,58 triliun dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 40,17 persen perlu diwaspadai.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai, pemerintah perlu mewaspadai angka utang yang tembus Rp7 ribu triliun atau lebih dari 40,17 persen PDB. Sebab, itu sangat mengkhawatirkan bagi Indonesia.
Pasalnya, ada negara yang menjadi bangkrut karena terlilit utang ratusan triliun.
"Hutang bagaimanapun buruk. Angka 7000 T yang lebih dari 40 persen PDB tentu mengkhawatirkan. Tentu Pemerintah perlu waspada dan menyiapkan langkah mengamankan resiko akibat hutang ini," kata Mardani kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/4).
Menurut Mardani, negara Sri Lanka memang tidak sebanding dengan Indonesia baik secara populasi maupun pendapat secara ekonomi. Sehingga, bangkrutnya Sri Lanka yang terlilit utang Rp732,2 triliun harusnya menjadi warning bagi pemerintah Indonesia.
"Saya yakin kita beda dengan Sri Lanka. Kita lebih kuat dan lebih besar. Tapi Pemerintah perlu waspada. Resiko bisa naik," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah telah berada di angka Rp 7.014,58 triliun dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 40,17 persen.
Berdasarkan dari laporan APBN KiTa edisi Maret 2022, peningkatan total utang pemerintah ini seiring dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman pada bulan Februari 2022. Utang itu diklaim untuk menutup pembiayaan APBN.
"Penarikan pinjaman dan penerbitan SBN ini digunakan untuk menutup pembiayaan APBN," tulis laporan APBN KiTa Edisi Maret 2022, dikutip Senin (4/4).

