PeduliLindungi Dituding Langgar HAM, Kominfo Tegaskan Tak Ada Kebocoran Data Pengguna
SinPo.id - Tudingan PeduliLindungi melanggar HAM dianggap sama sekali tidak mendasar. Sebaliknya, aplikasi tersebut telah memuat prinsip-prinsip tata kelola yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi.
Pengembangan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response tahun 2020, yang menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan Covid-19.
Terkait sorotan terhadap aplikasi tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan tidak ada kebocoran data di aplikasi PeduliLindungi.
"Tidak ada kebocoran data di PeduliLindungi. Sampai saat ini tidak ada yang melaporkan hal itu," ungkap Semuel, kemarin.
Semuel memastikan Kominfo terus mengawasi penggunaan aplikasi tersebut. Sehingga, masyarakat yang menggunakannya bisa merasa nyaman tanpa harus khawatir data pribadi dimanfaatkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Kominfo memastikan bahwa berbagai dugaan kebocoran data di aplikasi yang digunakan hampir semua masyarakat Indonesia itu tidak benar. "Kominfo mengawasi apabila ada kejadian kebocoran data," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga membantah tudingan tersebut.
"Aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan sejak 2020, telah membantu Pemerintah dalam menekan kasus penularan covid-19," ujar Mahfud, Jumat (15/4).
Dia menjelaskan perlindungan terhadap HAM harus dilakukan secara menyeluruh. Artinya, bukan hanya secara individu, tetapi juga hak kolektif masyarakat.
"Dalam konteks ini, negara harus berperan aktif mengatur. Itulah sebabnya kami membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif membantu menurunkan penularan infeksi covid-19 sampai ke jenis (varian) Delta dan Omicron," ungkap dia.

